BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk
adalah semua orang yang menempati suatu wilayah hukum tertentu dan waktu
tertentu, sehingga kita mengenal istilah penduduk tetap (penduduk yang berada
dalam suatu wilayah dalam waktu lama) dan penduduk tidak tetap (penduduk yang
berada dalam suatu wilayah untuk sementara waktu). Masyarakat adalah sejumlah
manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan
mempunyai kepentingan yang sama. Seperti: sekolah, keluarga, perkumpulan,
negara, semua adalah masyarakat.
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
adalah unsur-unsur yang berkaitan erat satu sama lain. Angka kelahiran yang
begitu cepat, mendorong pertumbuhan pesat pada aspek-aspek kehidupan yang
meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Perkembangan
tersebut mengakibatkan bertambahnya sistem mata pencaharian hidup menjadi
menjadi lebih luas.
Berbeda
dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat
memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya dan lingkungannya. Manusia
memerlukan satu sama lain dan menjalin interaksi diantara. Melalui interaksi
ini lama kelamaan akan membentuk sebuah kelompok masyarakat dan kemudian akan
berkembang menjadi sebuah masyarakat dan kemudian akan terbentuk kedudayaan
didalamnya. Penduduk membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi penduduk
untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
ruang lingkup penduduk, masarakat dan kebudayaan?
2. Bagaimana
kualitas penduduk dan masalah ledakan penduduk
3. Apa Kaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan
Kebudayaan?
4. Faktor-faktor
apa yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk ?
C. TUJUAN PERMASALAHAN
1. Memahami
ruang lingkup yang terkait dengan penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
2. Memahami
masalah yang terkait dengan penduduk, masyarakat dan kebudayaan
3. Memahami solusi dari masalah ledakan
penduduk.
D. MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah
untuk memberikan wawasan mengenai Konsep
kependudukan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENDUDUK
A.A PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
Pengertian penduduk"penduduk adalah orang-orang
yang berada didalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan
yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus atau
kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu. penduduk suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua:
1. Orang
yang tinggal di daerah tersebut.
2.
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata
lain orang yang mempunyai
surat resmi untuk tinggaldi situ. misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah
lain.kepadatan penduduk dihitung dengan
membagi jumlahpenduduk dengan luas area dimana
mereka tinggal.
Pengertian Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan demografi nilai
pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Pengertian Perkembangan penduduk adalah
penambahan populasi manusia secara kuantitas (jumlah) yang mengakibatkan
kepadatan penduduk terus meningkat dan terjadilah ledakan penduduk.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya.
Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai.
Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut
penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun
sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut: Tahun 1961 =
97,1 juta jiwa, Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa, Tahun 1980 = 147,5 juta
jiwa,tahun 1990 = 179.321.641 juta jiwa, Tahun 2004 = 238.452 juta jiwa. Sensus
penduduk (cacah jiwa) adalah pengumpulan, pengolahan, penyajian dan
penyebarluasan data kependudukan. Jumlah penduduk ditentukan oleh :
ü Angka
kelahiran
ü Angka
kematian
ü Perpindahan
penduduk (urbanisasi,migrasi)
Tiga alasan mengapa
pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan yaitu:
1. Meningkatkan
konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsumsi dimasa
yang akan datang.
2. Rendahnya
sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada
gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit.
3. Fakta
menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil
dan berpendidikan.
Di banyak negara dimana penduduknya masih amat
bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan
sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan penduduk
dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk
yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk
relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun. Pertumbuhan penduduk
dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup penduduk tidak akan jauh
dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala
penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk. Untuk menjamin kesehatan bagi
semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya
penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan Jumlah penduduk
disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk
maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan
ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan
hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah
yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja
untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin
sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program
tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi, karena dengan migrasi
banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain
itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang
menyebabkan kepadatan penduduk yang sia-sia dan menyebabkan banyak orang yang
kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan
beraneka ragam etnis serta budaya. Kemajuan negara sesungguhnya tergantung
kepada tingkat pendidikan di negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan
yang tinggi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di
tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat
peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus
dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan
penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan
pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan
penduduk yang semakin hari kian membludak.
Dinamika dan Ledakan
Penduduk di Indonesia
Tanggal 11 Juli dinyatakan sebagai Hari Kependudukan
di dunia, termasuk Indonesia. Kita kemudian mendengar lagi kerisauan akan terjadinya
ledakan penduduk di Indonesia, bahwa jumlah penduduk Indonesia telah meningkat
dengan makin cepat. Kerisauan ini sesungguhnya berpangkal pada kesalahan
memahami data statistik kependudukan. Masalah ledakan penduduk bukan hal baru.
Masalah ini mulai mengemuka bahkan sejak 1798 ketika Malthus mengemukakan
tesisnya tentang hubungan ketersediaan pangan dengan pertumbuhan penduduk.
Secara sederhana teori Malthus yang populer dalam studi kependudukan mengurai
bahwa laju pertumbuhan penduduk berjalan sangat pesat, melampaui daya dukung
dan daya tampung yang disediakan alam sekitarnya.
Kekwatiran
akan ledakan penduduk ini juga dicemaskan oleh para fisofof seperti Confucius,
Plato, Aristoteles maupun Kalden. Dalam kondisi ketidak keseimbangan antara
daya dukung dan daya tampung itulah baik menurut Malthus (1798) maupun ahli
kependudukan lainnya seperti L Jhon Graunt dan William Path, ledakan penduduk
akan membawa dampak langsung pada tragedi kekeringan, kelaparan serta rendahnya
kualitas hidup.
Seperti ramalan Malthus (1798), masalah ledakan
penduduk membawa dampak pada rendahnya kualitas hidup manusia. Sebagai negara
berpenduduk terbesar ke-4 setelah Cina, India dan Amerika Serikat, Indonesia
berbeda dengan Cina yang pembangunan ekonominya melesat. Ledakan penduduk di
Indonesia melahirkan persoalan-persoalan yang kait-mengkait mulai dari soal
kemiskinan oleh sebab pendeknya usia sekolah, rendahnya mutu pendidikan sampai
persoalan tenaga kerja, kesehatan dan ancaman kelaparan. Soal tenaga kerja,
kebijakan pemerintah yang termuat dalam moratorium penghentian pengiriman
TKI/TKW ke luar negeri tidak serta merta menyelesaikan hubungan diplomasi
dengan negara penerima TKI/TKW. Pengangguran kian menumpuk, sedangkan
pemerintah tak bergeming menyaksikan rakyatnya memperoleh upah kerja yang minim
dan perlakuan yang tidak manusiawi. Di dalam negeri sendiri lapangan
pekerjaan sangatlah langka.
Selain persoalan tenaga kerja, kini kita juga
mengalami persoalan struktur penduduk. Kita tak lagi berkutat pada soal angka
kelahiran dan angka kematian, namun ledakan penduduk Indonesia mnembawa dampak
yang signifikan pada ledakan penduduk usia lanjut. Seiring dengan meningkatnya
akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, hampir di setiap negara kelompok
usia 60 tahun keatas meningkat tajam. Laporan PBB (2011), pada tahun 2010 dari
6,9 miliar jiwa di dunia diantaranya ada 759 juta (11%) berusia di atas 60
tahun dengan 105 juta (1,5) berusia di atas 80 tahun. Ternyata ledakan penduduk
di Indonesia bukan sekadar ancaman, melainkan sudah menjadi kenyataan. Jika
saat ini jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010
berjumlah 237,6 juta jiwa, maka pada tahun 2050, jumlah penduduk Indonesia akan
meledak menjadi 350,8 juta jiwa.
Dampak Negatif Yang Terjadi Akibat Ledakan Penduduk Dan Cara
Mengatasinya
1.
Dampak Lingkungan
Dampak
lingkungan yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah polusi. Tingkat
polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk
disuatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil pembuangan
kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam. Hal ini
terlihat semakin tingginya frekuensi kemacetan yang terjadi dijalan-jalan yang
membuat jalan di kota tidak lancer lagi di lalui.Ujung dari semua ledakan
penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti
menurun kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan serta hilangnya fungsi
ruang terbuka.
2.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Dampak sosial
yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah kemiskinan, karena
banyaknya penduduk, lapangan pekerjaan terbatas, akibatnya banyaklah yang
menganggur. Kemiskinan berkaitan erat dengan kemampuan mengakses pelayanan
kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi dan kalori. Dengan demikian penyakit
masyarakat umumnya berkaitan dengan penyakit menular seperti diare, penyakit
lever, dan TBC. Selain itu masyarakat menderita penyakit kekurangan gizi
termasuk busung lapar terutama pada bayi. Kematian bayi adalah konsekuensi dari
penyakit yang ditimbulkan karena kemiskinan.
Ledakan penduduk adalah masalah yang harus segera
ditangani dengan serius oleh pihak-pihak yang terkait karena apabila
permasalahan ini terus berlanjut akan mengakibatkan dampak-dampak yang telah
dijelaskan. Adapun solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan ledakan
penduduk yaitu:
1.
Melakukan
Program Transmigrasi
Program transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan
kelompok penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain. Saya rasa program
transmigrasi ini sudah banyak menolong penduduk Indonesia.
2.
Melakukan
Program Keluarga Berencana
Dengan
adanya program KB dapat mencegah kelahiran terlalu banyak anak. Saya
berpendapat bahwa program KB sudah berhasil. Sekarang di Indonesia jumlah anak
yang lahir setiap tahun sudah menurun.
3.
Mengoptimalkan
Lahan Dengan Menggunakan Teknologi.
Hal ini
disebabkan padatnya penduduk mengakibatkan banyaknya lahan yang dipergunakan
untuk pemukiman, sehingga lahan yang tadinya merupakan tempat penduduk menanam
tanaman pangan beralih fungsi sebagai lahan pemukiman. Peralihan fungsi ini
membuat penurunan terhadap produksi pangan penduduk sehingga penduduk mengalami
kekurangan pangan. Oleh karena itu diperlukan penggunaan teknologi agar dapat
meningkatkan produksi pangan walaupun denganlahan sempit.
4.
Pemerataan
Pembangunan
Hal ini
dapat di lihat dikota-kota yang merupakan titik sentral pembangunan dan
kegiatan ekonomi. Seharusnya pembangunan tidak hanya terpusat dikota-kota
tetapi juga dilakukan dikabupaten. Jika pembangunan dilakukan secara merata
dikabupaten maka sangat kecil kemungkinan penduduk yang tinggal dikabupaten
pindah ke kota.
5.
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum,
perumahan, penyediaan pangan, danlain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa,impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut
bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
Faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
1. Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
a.
Kehidupan kota yang modern dan mewah
b.
Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
c.
Banyak lapangan pekerjaan di kota
d.
Di kota banyak cewek cantik dan cowok ganteng
e.
Pengaruh buruk sinetron Indonesia
f.
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh
lebih baik dan berkualitas
2. Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
a.
Lahan pertanian yang semakin sempit
b.
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
c.
Menganggur karena tidak banyak lapangan
pekerjaan di desa
d.
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
e.
Diusir dari desa asal
f.
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Solusi dari Urbanisasi Yang Dapat
Diterapkan Pemerintah
Upaya ini perlu didukung (semakin awal, semakin baik) warga akan
membangun sendiri secara swadaya, karena kemungkinan besar penyediaan perumahan
formal yang terjangkau tidak akan memadai perlu
kebijakan dan strategi perkotaan nasional pemerintah kota sendirian tidak akan
bisa menangani hal ini gantikan dengan upaya-upaya peningkatan kualitas
kehidupan di perdesaan dan hadirkan kebijakan realistis dan program-program yang
dapat membantu proses urbanisasi dengan baik dan mensejahterakan siapkan para
pendatang sebelum berangkat ke kota, buka dan fasilitasi peluang-peluang yang
baik bagi pendatang sehingga bisa terjadi peningkatan kesejahteraan Berhenti
berusaha untuk menahan urbanisasi secara paksa .
Aspek Tata-Kelola bagian dari kebijakan urbanisasi dan pembangunan
kota/lingkungan dan manusia. Perbaikan permukiman kumuh tidak bisa dilihat
sebagai “proyek” tersendiri pemerintah pusat tidak bisa membiarkan pemerintah
kota menghadapi sendiri permasalahan urbanisasi.Pemerintah tidak bisa “memaksa”
kaum miskin keluar darikota. Pemerintah juga tidak bisa membiarkan swasta
bekerja sendirian dalam penyediaan perumahan (meskipun sudah dengan berbagai
macam subsidi). Pemerintah sendiri tidak akan mampu menyediakan secara langsung
perumahan layak-terjangkau (yang berarti harus disubsidi) Singapore dan Hong
Kong adalah pengecualian yang sulit direplikasi
Kemitraan juga bisa diperluas dengan mengajak pelaku usaha
(korporasi).Organisasi komunitas maupun non-pemerintah lainnya dapat berperan
dalam mendampingi warga.Kaum miskin dapat membantu diri-sendiri secara
bersama-sama (termasuk membuat tabungan kolektif atau komunitas,mengembangkan
rencana perbaikan kampung dan rumah,terlibat dalam implementasinya).Pemerintah
dapat membantu kaum miskin. Bekerjasama dengan semua pemangku-kepentingan, kita
semua bisa menyediakan hunian layak bagi semua warga.
6.
Migrasi
Migrasi diartikan sebagai
perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah
(negara) lain. Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi
berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis
migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu. Migrasi
internasional adalah perpindahan penduduk dari
suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang
memuat dimensi ruang. Migrasi internal adalah perpindahan
penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi,
antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau
satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat
kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal
merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.
Migran menurut dimensi waktu adalah orang
yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam
bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah
tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya
adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya
seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang
sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan
atau beberapa bulan sekali.
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan
seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan
faktor penarik (pull factor).
1.
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
a.
Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan
seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas
barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil
tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
b.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal
(misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
c.
Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama,
dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
d.
Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk
memperbaikan taraf hidup.
e.
Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan
yang lebih baik
f.
Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang
menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik
lainnya.
g.
Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar,
tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang
daerah lain untuk bermukim di kota besar.
2.
Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
a.
Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
b.
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa
bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit
Sementara
itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan orang mengambil
keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
1.
Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
2.
Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
3.
Rintangan-rintangan yang menghambat.
4.
Faktor-faktor pribadi.
Perpindahan penduduk (migrasi atau mobilitas) merupakan salah satu dari
tiga komponen utama pertumbuhan penduduk yang dapat menambah atau mengurangi
jumlah penduduk. Komponen ini bersama dengan kelahiran dan kematian
mempengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah seperti jumlah, komposisi, dan
distribusi keruangan. Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan
terutama terkait dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata,
adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi penduduk untuk melakukan
migrasi, kelancaran sarana transportasi antar wilayah, dan pembangunan wilayah
dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan.
Analisis dan perkiraan besaran dan arus perpindahan penduduk (migrasi
atau mobilitas) merupakan hal yang penting bagi terlaksananya pembangunan
manusia seutuhnya, terutama di era otonomi daerah. Apalagi jika analisis
mobilitas tersebut dilakukan pada suatu wilayah administrasi yang lebih rendah
daripada tingkat propinsi. Tingkat mobilitas penduduk baik permanen maupun
nonpermanen justru akan lebih nyata terlihat pada unit administrasi yang lebih
kecil seperti kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Pada hakekatnya migrasi
penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan
fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Penduduk dari
daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya lebih rendah akan berpindah menuju
daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Dampak Migrasi
1. Dampak
Positif Imigrasi
a.
Bertambahnya jumlah tenaga ahli yang berasal
dari para imigrasi asing, terutama Negara maju yang bekerja di Indonesia.
b.
Masuknya modal asing sehingga dapat mempercepat
proses pembangunan karena para imigran tersebut menanamkan modalnya di berbagai
bidang seperti industri, pertambangan, perkebunan, dan sebagainya.
c.
Tercapainya alih teknologi dari tenaga asing
kepada tenaga kerja Indonesia yang diharapkan dapat berjalan dengan baik.
d.
Bertambahnya rasa solidaritas antarbangsa.
Adanya orang-orang asing yang tinggal di Indonesia, akan memudahkan kita untuk
bergaul dan mengenal mereka secara langsung sehingga timbul suatu rasa
kebersamaan dengan mereka.
e.
Berkurangnya jumlah, pertambahan, dan tingkat
kepadatan penduduk di Negara asal para imigran.
f.
Mengalirnya inventasi dari luar negeri ke dalam
negeri karena mereka yang berimigrasi biasanya mengirimkan penghasilannya ke
Negara asalnya.
g.
Berkurangnya penggangguran di Negara asal para
imigran dan bertambahnya wawasa pengetahuan para imigran.
h.
Meningkatnya hubungan persahabatan di antara
penduduk kedua Negara.
i.
Meningkatnya pendapatan pemerintah krena para
imigran merupakan salah satu sumber pajak bagi Negara.
j.
Berkurangnya kerawanan social dan
kerawanan keamanan di Negara asal para imigran sebagai dampak berkurangnya
penggangguran.
2. Dampak
Negatif Imigrasi
a.
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan
budaya bangsa , bila daya tangkal didalam negeri lemah, dapat merusak budaya
kita. Contohnya , pergaulan bebas yang merupakan budaya barat , telah banyak
dicontoh oleh masyarakat kita , kususnya generasi muda . Pada hal budaya
tersebut tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia . Untuk mengatasi dampak
negatif seperti ini , kita harus memperkuat budaya bangsa agar tidak
terpengaruh budaya luar.
b.
Masuknya para imigran yang bertujuan tidak baik
seperti pengedar narkoba, bertujuan politik, memata-matai, dan sebagainya.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan ketahanan nasional yang tinggi.
c.
Munculnya kecemburuan social antara tenagqa
kerja asimg dengan tenaga kerja dalam negeri. Untuk itu kita harus mampu
meningkatkan kemampuan dan keterampilan bangsa kita sehingga mampu bersaing
dengan tenaga asing.
d.
Meningkatnya jumlah, pertambahan, dan tingkat
kepadatan penduduk di Negara tujuan pra imigran.
e.
Meningkatnya kerawanan keamanan dan keraweanan
social di Negara tujuan para imigran sebagai dampak dari meningkatnya penggangguran.
f.
Terjadinya benturan budaya antara para imigran
dengan penduduk Negara setempat.
g.
Meningkatnya pelanggaran hokum di Negara tujuan
atau Negara asal para imigran yang disebabkan banyaknya para imigran illegal
(keberangkatannya tidak melalui proses yang seharusnya).
h.
Terganggunya hubungan baik antar Negara asal
para imigran dengan Negara tujuan para imigran. Contoh, terjadinya penganiayaan
para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara-negar, seperti di Saudi Arabia,
Malaysia, dan lain-lain.
i.
Tersebarnya penyakit tertentu di Negara tujuan
para imigran yang ditularkan para imigran.
j.
Meningkatnya pengangguran di Negara
tujuan para imigran.
Peningkatan migrasi internasional bagi Indonesia, kepergian pekerja
migran ke luar negeri berarti mendatangkan devisa bagi negara, tetapi di lain
pihak mengurangi ketersediaan sumber daya pembangunan terutama di perdesaan dan
hilangnya fungsi pengasuhan dalam keluarga. Di sisi lain banyaknya pekerja
migran Indonesia bermasalah juga menjadi persoalan yang harus segera dicarikan
upaya penyelesaianya.
Beban migrasi internasional pekerja migran Indonesia bermasalah
diperkirakan masih akan berlanjut, sejalan dengan upaya perbaikan sistem
rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, penempatan dan perlindungan pekerja migran
Indonesia, terutama yang terjadi di dalam negeri. Sehubungan dengan itu,
Pemerintah telah memprogramkan dan mengalokasikan anggaran sekitar Rp
2,48 trilyun dalam Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010-2014,
untuk kegiatan: (1) koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
(2) Peningkatan pelayanan dan perlindungan serta bantuan hukum bagi pekerja
migran Indonesia di luar negeri (3) bantuan dan Jaminan Sosial Pekerja Migran
Indonesia Bermasalah (4) Layanan Kesehatan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
(5) Kesiapsiagaan Satgas Daerah (6) Pelayanan dokumen kependudukan bagi Pekerja
Migran Indonesia Bermasalah, (7) Pengamanan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
dan pengembangan Polmas Daerah Perbatasan (8) Verifikasi Keimigrasian Pekerja
Migran Indonesia Bermasalah.
Dari sisi gender, diketahui bahwa hampir 70% pekerja migran Indonesia di
luar negeri adalah perempuan, yang terdorong dan atau ”terpaksa” mencari kerja
menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri dengan persiapan dan
kemampuan yang seadanya. Walaupun sebagian besar berpendidikan dan
berketerampilan rendah, namun banyak juga yang berhasil, baik dari sisi
ekonomi, maupun dalam peningkatan pendidikan bagi diri dan keluarganya.
Keberhasilan tersebut sedikit-banyak membawa perubahan relasi gender dalam
keluarganya. Sisi positif adalah meningkatnya peran perempuan dalam pengambilan
keputusan dalam rumah tangga, namun juga ada biaya sosial yang harus
dikeluarkan karena ketidakberadaan seorang ibu sebagai pengasuh pertama dan
utama bagi anak-anaknya, ketidakberadaan seorang isteri bagi suaminya, dan
peran sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu juga ada biaya sosial yang timbul karena kehamilan akibat
pelecehan seksual atau hubungan di luar nikah. Bayi hasil hubungan seperti ini
di bawa pulang ke Indonesia, dan diakui Pemerintah sebagai warga negara
Indonesia tetapi setelah berumur 18 tahun, anak ini harus menyatakan pilihan
kewarganegaraannya. Dalam waktu 3 tahun kemudian, jika anak tersebut tidak
menyatakannya, kewarganegaraan Indonesianya dapat dibatalkan. Dampak sosial
lainnya adalah akibat pemalsuan data identitas calon pekerja migran yang
sebetulnya masih di bawah umur namun secara administratif dinyatakan dewasa.
Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, namun ternyata
dieksploitasi dan menjadi korban perdagangan orang (trafficking in persons).
Tindak pidana perdagangan orang akhir-akhir ini semakin marak, dengan cara
menutupi kegiatannya berkedok seolah pengiriman pekerja migran perempuan ke
luar negeri. Selain masalah finansial, korban sering menderita luka fisik, dan
trauma, sampai pada sakit jiwa bahkan meninggal dunia. Biaya pemulihan bagi
korban perdagangan orang cukup besar dan menjadi beban bagi pemerintah,
keluarga dan masyarakat.
Pemberantasan traffikcing in persons di Indonesia ditingkatkan sejak
tahun 2002 melalui penetapan Keppres No. 88 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi
Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafiking) Perempuan dan Anak (P3A), dan
semakin menguat dengan ditetapkannya Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), beserta peraturan
pelaksanaannya antara lain: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau Korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang, (2) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, (3)
Peraturan Kepala Polri Nomor Pol. 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Lingkungan Kepolisian Negara RI, (4)
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Ruang Pelayanan
Khusus (RPK) dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi dan atau Korban Tindak Pidana, (5)
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2009 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau korban TPPO di
Kabupaten/Kota, (6) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pelayanan Warga pada Perwakilan RI di Luar Negeri (Citizen
Service).
Saat ini, selain Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (PPTPPO) di Pusat, di daerah telah terbentuk Gugus Tugas
PPTPPO di 40 Kabupaten/Kota di 20 Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 93 Kabupaten/Kota di 15
Provinsi; Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di 41 Rumah Sakit; 305 Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (UPPA) di Mabes POLRI dan Kepolisian Daerah; 9 Unit Rumah
Perlindungan Sosial Anak (RPSA); 22 Unit Rumah Perlindungan dan Trauma Center
RPTC); dan 24 Unit Citizen Service di Perwakilan RI. Rencana Aksi Nasional
Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak Tahun 2002-2007 (Keppres No. 88
Tahun 2002), telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat No. 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009 tentang Rencana Akasi
Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Eksploitasi
Seksual Anak (ESA) Tahun 2009-2014.
Migrasi internasional di era globalisasi yang menghormati dan menjunjung
tinggi hak asasi manusia, merupakan suatu hal yang tidak dapat dicegah atau
dihindari. Pemerintah RI berupaya menggalang kerja sama dengan negara ASEAN,
badan-badan internasional dan negara-negara lain di dunia, agar migrasi
internasional dapat berlangsung dengan aman dan hak-hak pekerja migran dapat
dipenuhi. Manfaat berupa perolehan devisa harus diimbangi dengan pemberian
pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dari sejak pra
penempatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke tanah air.
Penyempurnaan sistem pendidikan dan pelatihan keterampilan calon pekerja migran
menjadi prioritas agar pekerja migran Indonesia memiliki kualitas dan daya
saing yang tinggi, serta mengetahui hak-haknya sebagai pekerja migran.
Pemerintah perlu mengatur agar dampak sosial migrasi internasional tidak
melebihi nilai manfaat yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk
membayar pekerja migran asing hendaknya sepadan dengan nilai alih teknologi dan
tidak lebih besar dari nilai remitansi yang diterima dikurangi dengan biaya
dampak sosial yang timbul untuk penanganan perkerja migran Indonesia bermasalah.
Sebagai warga dunia, pekerja migran Indonesia diharapkan dapat memberikan
sumbangsihya bagi kemajuan dan kesejahteraan pada tingkat nasional dan global.
Untuk Menanggulangi Dampak Negatif Dari Imigrasi Tersebut Di Atas, Di
Antaranya Bisa Dilakukan Hal-Hal Sebagi Berikut:
1.
Pembangunan komunikasi yang lebih intensif di
antara para imigran dengan penduduk Negara setempat dalam rangka menghindari
terjadinya benturan budaya.
2.
Pelatihan para calon TKI (Tenaga Kerja
Indonesia) sebelum diberangkatkan ke luar negeri, di antaranya dalam rangka
mengenalkan budaya Negara tujuan kepada para calon TKI guna menghindari
terjadinya benturan budaya.
3.
Pengawasan yang lebih intensif terhadap para
TKI, baik oleh pemerintah Negara asal para imigran maupun pemerintah setempat
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Contohnya, penganiayaan yang
dapt mengganggu hubungan baik di antara kedua Negara.
4.
Pencegaahn masuknya para imigran yang illegal
oleh kedua Negara.
5.
Pemeriksaan kesehaatn dan pengkarantinaan
yang lebih baik lagi para calon imigran untuk mencegah mewabahnya penyakit
tertentu di Negara tujuan para imigran.
A.B KUALITAS
PENDUDUK
Secara
spontan kita pasti akan mengatakan bahwa kualitas penduduk Indonesia masih
tergolong rendah. Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan,
tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan tingkat mata pencaharian.
1.
Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendapatan
Pendapatan penduduk Indonesia walaupun
mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah dibandingkan dengan
Negara-negara lain. Perhatikan tabel berikut:
Pendapatan Per
Kapita Beberapa Negara Tahun 2010
|
||
No.
|
Negara
|
Pendapatan Per Kapita (US $)
|
1.
|
Amerika Serikat
|
47.140
|
2.
|
Australia
|
43.740
|
3.
|
Jepang
|
42.150
|
4.
|
Malaysia
|
7.900
|
5.
|
Singapura
|
40.920
|
6.
|
Indonesia
|
2.580
|
7.
|
Thailand
|
4.210
|
8.
|
Filipina
|
2.050
|
9.
|
Inggris
|
38.540
|
10.
|
Korea Selatan
|
19.890
|
Dengan
pendapatan per kapita yang masih rendah berakibat penduduk tidak mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya, sehingga sulit mencapai kesejahteraan. Rendahnya pendapatan
per kapita penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
1. Pendapatan
nasional yang masih rendah. Hal ini disebabkan sumber daya alam yang dimiliki
belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
2. Jumlah
penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang tinggi tiap tahunnya.
3. Masih
rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk sehingga pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena
itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan
usaha, antara lain:
1. Meningkatkan
pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
2. Meningkatkan
kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang
dimiliki bangsa Indonesia.
3. Memperkecil
pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB dan peningkatan
pendidikan.
4. Memperbanyak
hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan, perindustrian,
perdagangan
5. Memperluas
lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu berkurang.
2. Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendidikan
Pemerintah
Indonesia telah berusaha keras untuk meningkatkan mutu pendidikan penduduk
melalui berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, seperti program
beasiswa, adanya bantuan operasional sekolah (BOS), program wajib belajar, dan
sebagainya. Walaupun demikian, karena banyaknya hambatan yang dialami, maka
hingga saat ini tingkat pendidikan bangsa Indonesia masih tergolong rendah.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk
Indonesia sebagai berikut :
·
Rendahnya kesempatan pemerataan
pendidikan
Sementara
itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan
dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia
secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi
pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan
tersebut.
·
Mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan
bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya
biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi
(PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak
bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang
tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang
berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin
akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi,
kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan
dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
·
Rendahnya pendapatan per kapita
penduduk
Hal
ini menyebabkan orang tua tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga
banyak anak yang putus sekolah atau berhenti sekolah sebelum tamat.
·
Ketidakseimbangan antara jumlah murid
dengan sarana pendidikan
Hal
ini yang ada seperti kelas, guru, dan buku-buku pelajaran. Hal ini menyebabkan
tidak semua anak usia sekolah tertampung belajar di sekolah, terutama di daerah
pelosok dan terpencil yang sulit dijangkau program pemerintah.
·
Masih kurangnya kesadaran penduduk
terhadap pentingnya pendidikan
Hal
ini terjadi sehingga anak tidak disekolahkan tetapi justru diarahkan untuk
bekerja membantu memenuhi ekonomi keluarga.
Berbagai upaya telah ditempuh
oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Usaha-usaha pemerintah
untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
·
Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD
sampai dengan perguruan tinggi.
·
Menambah jumlah guru (tenaga
kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
·
Pelaksanaan program wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai tahun ajaran
·
1994/1995.
·
Pemberian bea siswa kepada pelajar dari
keluarga tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya.
·
Membangun perpustakaan dan laboratorium
di sekolah-sekolah.
·
Menambah sarana pendidikan seperti alat
ketrampilan dan olah raga.
·
Meningkatkan pengetahuan para pendidik
(guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan.
·
Menyempurnaan kurikulum sekolah dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan.
·
Menggalakkan partisipasi pihak swasta
untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.
3. Kualitas
Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan
Tingkat
kesehatan penduduk merupakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan
pembangunan. Tingkat kesehatan suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka
kematian bayi dan usia harapan hidup penduduknya. Hal ini terlihat dari
tingginya angka kematian bayi dan angka harapan hidup yang lebih rendah
dibandingkan dengan negara-negara maju. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan
masih rendahnya tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
·
Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
·
Penyakit menular sering terjadi.
·
Gejala kekurangan gizi sering dialami
penduduk.
·
Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar
108 per 1000 bayi dan tahun 1990 sebesar 71 per 1000
·
kelahiran bayi.
·
Masalah gizi yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah:
·
Kekurangan vitamin A
Usaha-usaha pemerintah untuk
meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
·
Melaksanakan program perbaikan gizi.
·
Perbaikan lingkungan hidup dengan cara
mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi
·
sarana dan prasarana kesehatan.
·
Penambahan jumlah tenaga medis seperti
dokter, bidan, dan perawat.
·
Pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular.
·
Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
·
Pemberian penyuluhan kesehatan kepada
masyarakat.
·
Penyediaan air bersih.
·
Pembentukan Posyandu
4. Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian
Proyeksi
pertambahan angkatan kerja antara tahun 1985 sebesar 14 juta dan dalam tahun
1995-2005 sebesar 29 juta. Tentu saja hal ini memelukan perhatian khusus.
Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak
seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka
angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut
bersaing. Hal ini kurang menguntungkan usaha pembangunan secara nasional karena
golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban.
Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional. Sesuai dengan asas pemerataan yang ditetapkan sebagai kebijakasanaan umum pembangunan nasional, maka pemerintah mempunyai emppat kebijaksaan umum di bidang perluasan kesempatan kerja, seperti berikut:
1) Kebijaksanaan di
bidang ekonomi dan social
2) Kebijaksanaan di
sektor produksi
3) Kebijaksanaan
regional (daerah)
4) Kebijaksanaan
khusus
Disamping
kebijasanaan umum yang telah disebutkan di atas, pemerintahan menjalankan kebijaksanaan khusus dilakukan dengan beberapa
langkah antara lain sebagai berikut.
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana alam
a. Mengurangi pengangguran di daerah berpenduduk padat, miskin dan rawan terhadap bencana alam
melalui berbagai program, misalnya
pembangunan desa.
b. Meningkatkan
penyaluran, penyebaran, dan pemanfaatan tenaga kerja melalui Program Penggunaan
dan Penyebaran Tenaga AKerja (PPTK), Bursa
Tenaga Kerja, dan cara-cara efektif lainnya
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas, terutama
c. Meningkatkan keterampilan yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas, terutama
tenaga kerja usia muda dan wanita pedesaan
melalui program latihan dan keterampilan tenaga kerja.
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina ketenangan buruh
d. Meningkatan hubungan perburuhan yang mantap dan dinamis, serta membina ketenangan buruh
dalam kegiatan pembangunan melalui program
hubungan dan perlindungan tenaga kerja.
B. MASYARAKAT
B.A PENGERTIAN MASYARAKAT
Manusia
adalah makhluk yang hidup secara kolektif, berbagai kekurangan membuat manusia
merasa butuh dengan orang lain. Dengan kolektifitas ini, manusia dapat hidup
secara bahu membahu, saling membantu sehingga membuat manusia semakin kuat
sehingga dapat bertahan dalam mempertahankan kelangsungan hidup.
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society ) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar
entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain).Umumnya,istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Menurut ahli
seperti menurut Koentjaraningrat Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu,
dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari
masyarakat agrikultural tradisional.
B.B UNSUR – UNSUR MASYARAKAT
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi
dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain
sebagai anggota masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem
tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari
masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh
anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara
utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
B.C
CIRI-CIRI DAN KARATERISTIK MASYARAKAT KOTA DAN MASYARAKAT DESA
a. Masyarakat Kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
Ciri-ciri masyarakat kota:
1. Pengaruh alam terhadap masyarakat kota kecil
2. Mata pencahariannya sangat beragam sesuai
dengan keahlian dan ketrampilannya.
3. Corak kehidupan sosialnya bersifat gessel
schaft (patembayan), lebih individual dan kompetitif.
4. Keadaan penduduk dari status sosialnya sangat
heterogen
5. Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat
mencolok. Dasar stratifikasi adalah pendidikan, kekuasaan,
kekayaan, prestasi, dll.
6. Interaksi sosial kurang akrab dan kurang
peduli terhadap lingkungannya. Dasar hubungannya adalah
kepentingan.
7. Keterikatan terhadap tradisi sangat kecil
8. Masyarakat kota umumnya berpendidikan lebih
tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja keras, dan
Kebebasan
9. Jumlah warga kota lebih banyak, padat, dan
heterogen
10. Pembagian dan spesialisasi
kerja lebih banyak dan nyata
11. Kehidupan sosial ekonomi,
politik dan budaya amat dinamis, sehingga perkembangannya sangat
cepat
12. Masyarkatnya terbuka,
demokratis, kritis, dan mudah menerima unsur-unsur pembaharuan.
13. Pranata sosialnya bersifat
formal sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
14. Memiliki sarana –
prasarana dan fasilitas kehidupan yang sangat banyak.
Karateristik masyarakat kota
1. Anonimitas
Kebanyakan
warga kota menghabiskan waktunya di tengah-tengah kumpulan manusia yang anonim.
Heterogenitas
kehidupan kota dengan keaneka ragaman manusianya yang berlatar belakang
kelompok ras,
etnik, kepercayaan, pekerjaan, kelas sosial yang berbeda-beda mempertajam
suasana
anonim.
2. Jarak Sosial Secara fisik orang-orang dalam keramaian,
akan tetapi mereka hidup berjauhan.
3. Keteraturan Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional.
3. Keteraturan Keteraturan kehidupan kota lebih banyak diatur oleh aturan-aturan legal rasional.
(contoh:
rambu-rambu lalu lintas, jadwal kereta api, acara televisi, jam kerja, dll)
4. Keramaian (Crowding) Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas
4. Keramaian (Crowding) Keramaian berkaitan dengan kepadatan dan tingginya tingkat aktivitas
penduduk kota.
Sehingga mereka suatu saat berkerumun pada pusat keramaian tertentu yang bersifat
sementara
(tidak permanen).
5. Kepribadian Kota Sorokh, Zimmerman, dan Louis Wirth
menyimpulkan bahwa kehidupan kota
menciptakan
kepribadian kota, materealistis, berorientasi, kepentingan, berdikari (self
sufficient),
impersonal,
tergesa-gesa, interaksi social dangkal, manipualtif, insekuritas (perasaan
tidak aman) dan
disorganisasi
pribadi.
b.
Masyarakat Pedesaan:
1. Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat
rural Lingkungan alam masih besar peranan dan
pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat
pedesaan
2. Mata pencaharian bercorak agraris dan relatif
homogen (bertani, beternak, nelayan, dll)
3. Corak kehidupan sosialnya bersifat gemain schaft
(paguyuban ddan memiliki community sentiment
yang kuat)
4. Keadaan penduduk (asal-usul), tingkat ekonomi,
pendidikan dan kebudayaannya relatif homogen.
5. Interaksi sosial antar warga desa lebih intim
dan langgeng serta bersifat familistik
6. Memiliki keterikatan yang kuat terhadap tanah
kelahirannya dan tradisi-tradisi warisan leluhurnya
7. Masyarakat desa sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip
kebersamaan / gotong royong
kekeluargaan, solidaritas, musyawarah,
kerukunan dan kterlibatan social.
8. Jumlah warganya relatif kecil dengan
penguasaan IPTEK relatif rendah, sehingga produksi barang dan
jasa relatif juga rendah
9. Pembagian kerja dan spesialisasi belum banyak
dikenal, sehingga deferensiasi sosial masih sedikit
10.Kehidupan sosial budayanya
bersifat statis, dan monoton dengan tingkat perkembangan yang
lamban.
11.Masyarakatnya kurang
terbuka, kurang kritis, pasrah terhadap nasib, dan sulit menerima unsur-
unsur baru
12.Memiliki sistem nilai
budaya (aturan moral) yang mengikat dan dipedomi warganya dalam melakukan
interaksi
sosial. Aturan itu umumnya tidak tertulis
13.Penduduk desa bersifat
konservatif, tetapi sangat loyal kepada pemimpinnya dan menjunjung tinggi
tata nilai dan norma-norma ang berlaku.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat,
dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat
modern).
a. Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja
cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis
kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara
seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu.
Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan
di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita
melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga,menyusui
dan mengasuh anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih
dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Organisasi
kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada
cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju,dapat dibedakan sebagai kelompok
masyarakat non industi dan masyarakat industri.
– Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan
non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
Kelompok primer
Dalam kelompok
primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab
para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan
tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun
berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
Kelompok
sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota
kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian
kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut
pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan
tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati.
Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi
dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi
(formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung
oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku
pada kelompok resmi.
– Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan
taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf
klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di
antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah
kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas
didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok
masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri
dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada
batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri
berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul
konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat
kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan
upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.
C. KEBUDAYAAN
C.A DEFINISI
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial
yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan
pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian
model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara
selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku
dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan
dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia
dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia).
Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai,
norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan
dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi
serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai
tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam
menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai
tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi oleh pendukungnya
Dari berbagai
sisi, kebudayaan dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan
adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai
kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan
yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam
dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman
bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena
kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang
dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai
pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep,
dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan
merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam
menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan
tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan
sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan
hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan
adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Untuk lebih
mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut
kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar
Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai
suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih
mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang
terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas :
System
regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius.
manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa
kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
System
organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagia homosocius.manusia sadar
bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan
menyusun organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk
mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
System mata
pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan
tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam,
kemudian berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
C.C KEBUDAYAAN
BANGSA INDONESIA
Di masa lalu,
kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional
Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia.
Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan
integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah
air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati,
saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk
bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan
tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas
sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua
dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran
tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan
dalam tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3)
persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat
tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal
Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan
umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap
Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional,
pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional,
sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan
sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan
menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya
menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri
bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban,
sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan,
ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara
internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai
kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang
dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari
lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media
masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan
khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu
kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat
diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran
nasional.
C.D FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUDAYAAN
Bebera faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar
adalah : a) factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor
lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok
masyarakat; b) faktor induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor
induk bangsa ini, yaitu pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat
berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat
mempunyai pengaru terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat
umumnya tingkat cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu
mingloid dan negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk
bukan sebagai factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa
barat masih “ tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx,
bangsa jepang yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c)
fakto saling kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat
sarana perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan
dengan bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu
bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang
lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila
kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan
aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan
Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita tidak
dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita sehingga perlu pula
memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama
yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara,
mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu berseiringan,
saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri sendiri-sendiri, bahkan
mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel)
dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam konteks itu pula maka
ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia perlu
dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya,
tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya
perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan
budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang
lainnya. Maka menjadi tugas negaralah
untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing
sukubangsa, dan secara aktif memberi
dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai
kekuatan bangsa.
Banyak
wacana mengenai bangsa Indonesia mengacu
kepada ciri pluralistik bangsa kita,
serta mengenai pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai
masyarakat yang multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya
masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk
mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga
dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan
pendayagunaan yang lebih baik.
Kelangsungan
dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan.
Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu
dikembangkan lebih lanjut agar dapat
menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan
nasional. Meskipun demikian,
sebagai kaum profesional Indonesia, misi
utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan
sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak
konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena
itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri
sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada
saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya,
serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara
Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk
sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya,
membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa
merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling
bekerjasama.
C.E KONDISI
BUDAYA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI
Indonesia
merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya,
dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai
penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada
jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang
kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia yang telah
di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan jelas bahwa
belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain
untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya
itu saja, kemajuan teknologi informasi pada masa sekarang ini telah cepatnya
merubah kebudayaan Indonesia menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan
berbagai opini yang tidak jelas, yang nantinya akan melahirkan sebuah
kebingungan di tengah-tengah berbagai perubahan yang berlangsung begitu
rumitnya dan membuat pusing bagi masyarakatnya sendiri.
Dan yang
lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang dianggap
sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah warisan
budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah kemana.
Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu
keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sebagai warga
negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu
nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap
ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia
yang tidak akan pernah punah.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Masalah
kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam pembangunan suatu negara
karena dapat menghambat pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan. Dengan
persebaran penduduk yang lebih merata dimaksudkan untuk membantu mengurangi
berbagai beban sosial, ekonomi dan ling¬kungan yang ditimbulkan akibat tekanan
kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Di samping itu persebaran penduduk
yang lebih merata juga dimaksudkan untuk membuka dan mengem¬bangkan wilayah
baru guna memperluas lapangan kerja dan me¬manfaatkan sumber daya alam sehingga
lebih berhasil guna. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan mempermudah
pemerintah untuk meningkatkan derajat hidup, kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh
seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah yang berkepadatan tinggi maupun di
wilayah baru. Dari pembahasan di atas dapat kami simpulkan:
1. Penduduk
merupakan sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
2. Masyarakat
merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah
tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah
tersebut.
3. Kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
4. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5. Budaya
yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya
tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
B. SARAN
Saran yang kami berikan dalam makalah ini adalah sebaiknya topik permasalahan dibatasi karena materi konsep kependudukan, masyarakat dan kebudayaan sngat luas sekali.
DAFTAR PUSTAKA
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
https://sabangsampaimeraoke.wordpress.com/masalah-kependudukan-dan-solusinya/